GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 16.553 jiwa calon peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) akan divalidasi. Para calon peserta BPJS Kesehatan ini merupakan pengganti yang diusulkan terkait penonatifan 71 ribu peserta BPJS.
Proses validasi akan dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo melibatkan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait. Sehubungan hal itu, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo melakukan rapat koordinasi teknis pembahasan kepesertaan program Jamkesta/Jamkesda se Provinsi Gorontalo, di Manado, Senin (26/08/2019).
Plh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Misranda E. U. Nalole, mengatakan rapat ini bertujuan untuk membahas kesiapan daerah dalam menyiapkan anggaran untuk 2020. Terutama menyangkut anggaran antara Provinsi dan Kabupaten/Kota. Selain itu akan dibahas pula mekanisme pengganti peserta yang dinonaktifkan serta antisipasi risiko keluhan dari peserta BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan.
“Tujuan akhirnya adalah tercapainya koordinasi yang maksimal antara pejabat pemangku kepentingan dan lintas sektor di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/kota, dalam mendukung implementasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah yang lebih Prima. Dengan demikian segala permasalahan yang timbul di masyarakat dapat diselesaikan dengan tepat dan cepat,” kata Misranda.
Baca juga: Empat Hari, 9 Warga Gorontalo Korban KLM Garuda Jaya Belum Ditemukan
Plh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Drs.H. Syukri Botutihe, menjelaskan Pemprov Gorontalo dan Pemda Kabupaten/kota Gorontalo, sejak tahun 2014 telah mengintegrasikan Jamkesta/Jamkesda ke dalam Jaminan kesehatan Nasional. Saat ini telah mencapai universal Health Coverage (kepesertaan menyeluruh).
“Setiap tahunnya kita sejak tahun 2014 hingga 2018 berhasil meraih penghargaan di tingkat nasional atas pelaksanaan program Jamkesta/Jamkesda ini. Bahkan Gorontalo dijadikan role model dan kaji banding dari daerah lain tentang pengelolaan Jamkesta,” ungkap Syukri.
Syukri menambahkan dengan adanya penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk PBI, maka penting untuk menjalin komunikasi aktif antar pemangku kepentingan. Dengan begitu, permasalahan program JKN ini tidak sampai berdampak kepada masyarakat, utamanya masyarakat peserta PBI.
“Pertemuan ini menjadi momentum penting karena peran aktif dari OPD dan lintas sektor diperlukan sehingga data peserta JKN KIS baik yang PBI maupun non-PBI bersih dari data ganda. Lengkap by name, by addressnya, sumber datanya jelas, verifikasi dan validasi data terus dimaksimalkan, NIK-nya jelas, anggarannya tersedia, serta pelayanan kesehatannya lebih Prima” pungkasnya.(aldy/gopos)