No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

14 Jabatan Diemban Luhut di Era Jokowi, Terbaru Ditunjuk Jadi Ketua Dewan SDA

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Sabtu 9 April 2022
in Nasional
0
14 Jabatan Diemban Luhut di Era Jokowi, Terbaru Ditunjuk Jadi Ketua Dewan SDA

Luhut Binsar Panjaitan. (Suara.com)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Sosok politikus jebolan Partai Golongan Karya yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Marves) dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Panjaitan memiliki segudang jabatan di era presiden Joko Widodo (Jokowi).

Melansir dari laman suara.com (jaringan berita gopos.id) baru-baru ini, Jokowi menunjuk Luhut sebagai ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional yang baru saja dibentuk setelah ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan SDA Nasional.

Luhut diangkat menjadi ketua dewan tersebut berkaitan dengan jabatannya yang juga mencakup tanggung jawab untuk menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi.

Baca juga: Kemenag Masih Tunggu Kuota Jemaah Haji untuk Indonesia

Jabatan baru yang diberikan tersebut menjadikan Luhut merangkap jabatan dengan posisinya sebagai Menko Marves.

Lantas, jabatan apa saja yang pernah dimiliki oleh sosok Luhut tersebut? Simak daftar berikut.

1. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman

Sebelum diangkat menjadi Menko Marves di periode kedua Jokowi, Luhut pernah menjabat sebagai Menko Kemaritiman pada Kabinet Kerja setelah mengalami perombakan pada 27 Juli 2016.

2. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI

Posisi tersebut dijabat oleh Luhut dari 31 Desember 2014 hingga 2 September 2015, dalam periode pertama Jokowi menjabat sebagai presiden.

Baca Juga :  Innalillahi... Ibu Ani Yudhoyono Meninggal Dunia

3. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Luhut menjabat sebagai Menko Polhukam pada 12 Agustus 2015.

4. Pelaksana tugas (plt.) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Luhut menjadi plt. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral setelah Arcandra Tahar menghadapi kasus kepemilikan paspor Amerika Serikat.

5. Ketua Panitia Nasional IMF-World Bank (WB) 2018

Luhut dipilih menjadi ketua panitia nasional saat Indonesia menjadi tuan rumah IMF-World Bank yang digelar di Bali pada 2018 yang lalu.

6. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN)

P3DN dibentuk setelah dikeluarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018 sekaligus menunjuk Luhut sebagai ketua.

7. Plt Menteri Perhubungan (Menhub)

Luhut menjadi pelaksana tugas Menhub Budi Karya Sumadi setelah dirinya terpapar Covid-19 pada Maret 2020 silam.

8. Plt Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP)

Setelah Edhy Prabowo terseret kasus korupsi benih lobster, jabatannya sebagai MKP diserahkan kepada Luhut sebagai pelaksana tugas.

9. Wakil Ketua KPCPEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)

KPCPEN dibentuk pada 20 Juli 2020 dan diketuai oleh Airlangga Hartarto dengan wakilnya Luhut Binsar Panjaitan.

Baca Juga :  Cakramandala Institute Melaksanakan Webinar Internasional tentang Warisan Diplomasi Ottoman

10. Koordinator PPKM Jawa-Bali

Luhut diberikan amanah untuk menjadi koordinator PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) daerah Jawa- Bali ketika terjadi puncak kasus Covid-19 pada Juli 2020 yang lalu.

11. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional

Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional dibentuk pada 22 Juni 2021 dengan ditetapkannya Perpres Nomor 60 Tahun 2021 oleh Jokowi. Jokowi juga sekaligus mengangkat Luhut sebagai ketua dewan teersebut.

12. Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Luhut menjabat sebagai Ketua Tim Gernas BBI sejak 8 September 2021. Tim tersebut beranggotakan beberapa pejabat dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua OJK yang sedang menjabat kala itu.

13. Ketua Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung

Luhut menjadi ketua komite tersebut pada 6 Oktober 2021 bertepatan dengan pengesahan Perpres Nomor 93 Tahun 2021.

14. Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional

Baca juga: Pemilu 2024 Jadi Sejarah Baru, Parpol Mulai Ancang-ancang

Seperti yang telah diinformasikan sebelumnya, Luhut dipilih menjadi ketua Dewan SDA Nasional bertepatan dengan disahkannya Perpres Nomor 53 Tahun 2022.(Suara/Putra/Gopos)

Tags: JabatanJoko WidodoLuhut Panjaitan
Previous Post

23 Persen Proporsi Energi Terbarukan Ditargetkan Pemerintah Tercapai di 2025

Next Post

Tiba di Kota Padang, Menko Airlangga Bicara Soal Pemulihan Ekonomi Hingga Hadiri Pengukuhan Profesor

Related Posts

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
Nasional

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Sabtu 17 Mei 2025
Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong
Nasional

Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat 16 Mei 2025
Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ
Nasional

Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ

Jumat 16 Mei 2025
Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana
Nasional

Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana

Rabu 14 Mei 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi
Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi

Senin 5 Mei 2025
MK Umumkan Jadwal Putusan Perkara Gugatan Sistem Pemilu Terbuka 3 Hari Sebelum Sidang
Nasional

Mahkamah Konstitusi: Kritik di Dunia Maya Tidak Bisa Dipidana

Selasa 29 April 2025
Next Post
Pemulihan ekonomi

Tiba di Kota Padang, Menko Airlangga Bicara Soal Pemulihan Ekonomi Hingga Hadiri Pengukuhan Profesor

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.