GOPOS.ID, MARISA – Setelah melewati ujian tertulis. Sebanyak 128 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Pohuwato dinyatakan lulus seleksi tertulis.
Pada calon PPK yang dinyatakan lulus tersebut setiap kecamatan berjumlah 10 orang. Khusus untuk Kecamatan Paguat, peserta yang dinyatakan lulus seleksi tertulis sebanyak 8 orang. Sedianya peserta yang dinyatakan lulus berkas sebanyak 11 orang. Akan tetapi jumlah yang mengikuti tes sebanyak 8 orang. Tiga di antaranya tak hadir saat pelaksanaan tes.
Ketua KPU Pohuwato, Rinto W Ali, melalui Ketua Devisi SDM KPU Pohuwato, Musmulyadi Hunowu, menjelaskan peserta yang telah dinyatakan lulus tes tertulis ini akan menjalani tahapan selanjutnya. Yaitu tahapan wawancara.
“Materi wawancara berkaitan dengan pengetahuan umum Kepemiliuan. Seperti tugas dan wewang KPU hingga rekapitulasi penghitungan suara,” kata Musmulyadi.
Ia menambahkan, tahapan wawancara akan dilaksankan pada 8-10 Februari di kantor KPU Pohuwato.
“Harapannya semua yang dinyatakan lulus ujian tertulis, dapat mengikuti ujian wawancara sesuai dengan waktu yang ditentukan, karena ini akan memilih 5 besar,” pungkasnya.(Ramlan/gopos)