GOPOS.ID, PATILANGGIO – Sebanyak 128 Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato menerima remisi umum dalam rangka perayaan HUT RI Ke-78.
Penyerahan remisi umum kemerdekaan diserahkan langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pohuwato Arman Mohamad di lapangan upacara Lapas Pohuwato, Kamis (17/8/2023).
Arman Mohamad yang membacakan pidato Menkumham RI mengatakan, pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan bersungguh-sungguh .
“Selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia. Saya berpesan tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, terutama dalam proses kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” ungkap Arman.
Sementara itu, Kepala Lapas Pohuwato Irman Jaya menjelaskan, besaran remisi diperoleh 128 warga binaan itu bervariasi, yaitu satu bulan untuk 27 orang, 2 bulan untuk 20 orang, 3 bulan untuk 33 orang, 4 bulan untuk 23 orang, 5 bulan untuk 20 orang, 6 bulan untuk 5 orang.
“Saya atas nama pimpinan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Pemerintah Kabupaten Pohuwato, tentunya ini memberikan spirit bagi seluruh petugas, serta menambah sinergitas diantara seluruh pemangku kepentingan, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat secara umum dan warga binaan,” tutup Irman.(Yusuf/Gopos).