GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 12 personil anggota Polres Pohuwato mendapatkan penghargaan. Apresiasi atas prestasi itu diberikan Kapolres Pohuwato AKBP. Teddy Rayendra,S.I.K.,M.I.K. di lapangan apel Polres Pohuwato, Senin (6/1/2020).
Penghargaan itu diberikan kepada anggota berprestasi dalam kasus tindak pidana. Seperti penggunaan senjata tajam jenis panah wayer, penyeludupan material merkuri, pengungkapan kasus narkoba, serta penangkapan minuman keras (miras) selama 2019.
“Saya ucapkan selamat kepada personil yang telah berprestasi mengungkap kasus Tindak kejahatan di wilayah Hukum Polres Pohuwato dan tak Lupa pula dengan prestasi ini agar menjadi contoh kepada personil yang lain,” ujar AKBP. Teddy Rayendra, SIK,MIK, usai memberikan penghargaan
Pada kesempatan itu AKBP Teddy Rayendra mengemukakan, perlu ditingkatkan lagi pelayanan kepolisian di wilayah. Terlebih pada pemberantasan kejahatan yang besifat publik sehingga dapat meminimalisir gangguan Kambtimas di wilayah tertentu.
“Untuk itu sekali lagi saya sampaikan terima kasih kepada personil yang telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan agar menjadi tauladan untuk kita semua,” tuturnya.
Adapun personel yang mendapatkan penghargaan sebagai anggota Polri berprestasi di antaranya, KBO Sat Reskrim, Ipda Andi W. Tamba S.Tr.K. Semntara di posisi Opsnal Sat Reskrim terdiri dari Bripka Karim Domili, Brigpol Iwan Desian, Brigpol Feriandi Mertosono, Briptu Wandi Ta’gan dan Briptu Ahmad Thalib.
Di bagian Satuan Narkoba, KBO Sat Narkoba Ipda Renly H. Turangan,SH. Untuk anggota Opsnal Sat Narkoba, AiptuSit Owen Sumendong, Bripka Ronal Dunggio, Brikpol Dicky Cristanto R.Daud, Bripda Aqram Razak dan Bripda Afdianto.(isno/gopos)