No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

12 Oknum Anggota Polda Gorontalo Dipecat Selama 2019

Muhajir by Muhajir
Sabtu 28 Desember 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
327
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo kembali mempertegas komitmennya mewujudkan personel kepolisian yang profesional. Langkah itu salah satunya ditunjukkan dengan memberi sanksi tegas kepada oknum anggota yang melanggar. Bahkan sepanjang 2019, sebanyak 12 anggota Polda Gorontalo dipecat lantaran melakukan pelanggaran.

Dari 12 oknum anggota yang dipecat itu, 10 di antaranya sudah mendapatkan surat keputusan (SKEP). Dua lainnya masih sementara dalam proses banding. Para oknum anggota Polda yang dipecat itu ada yang berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada), Birgadir Polisi Dua (Bripda), Brigadir Polisi Satu (Briptu), hingga Brigadir Kepala (Bripka).

Adapun jenis pelanggaran terbanyak yakni mangkir atau disersi. Pelanggaran tersebut tercatat ada 6 oknum anggota. Sementara pelanggaran lainnya berupa terlibat tindak pidana narkoba, asusila, dan pencurian. Jumlah oknum anggota Polda Gorontalo yang dipecat selama 2019 mengalami kenaikan dibandingkan 2018. Pada 2019, jumlah oknum anggota Polda Gorontalo tercatat sebanyak 3 orang.

Baca Juga :  12 Pejabat Pemprov Gorontalo Dikocok Ulang

Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol. Drs. Wahyu Widada,M.Phil, mengemukakan anggota yang dipecat karena melakukan pelanggaran ini sifatnya oknum. Tindakan tegas itu dilakukan untuk menjaga kewibawaan institusi.

“Saya yakin masih banyak, dan jauh lebih banyak Polisi-Polisi baik di Polda Gorontalo. Oleh karena itu untuk menjaga mereka itu, kita berikan tindakan tegas kepada oknum-oknum yang melanggar,” ujar Kapolda Brigjen Pol. Wahyu Widada, dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolda Gorontalo, Jumat ( 27/12/2019) .

Mantan Waka Polda Riau itu menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak oknum anggota Polri yang menyalahi aturan. Atau oknum anggota yang bertindak tidak sesuai dengan prosedur hukum.

Baca Juga :  Akhirnya Petani Kabgor Mulai Nikmati Bajak Lahan Gratis

“Termasuk anggota Polri yang memakai narkoba atau menjadi mata rantai informasi kepada para penjahat. Misalnya saja memberikan informasi kepada para penjahat atau pelaku peredaran narkoba di mana akan dilaksanakan razia,” ujar Brigjen Pol Wahyu Widada. (muhajir/gopos)

Tags: Brigjen Pol. Wahyu WidadaPemberhentian Anggota PolriPolda Gorontalo
Previous Post

Penipuan Travel Umrah Mutmainnah: Uang Jemaah Ludes, Isi Rekening Minus

Next Post

Tim Gabungan Tangkap 1,7 Ton Cap Tikus

Related Posts

Seorang Mahasiswa di Gorontalo Kena Bacok di Kepala
Hukum & Kriminal

Seorang Mahasiswa di Gorontalo Kena Bacok di Kepala

Rabu 30 Juli 2025
Aleg Deprov Femmy Udoki Cek Langsung Situasi Masyarakat Pesisir Bone Pantai
Gorontalo

Aleg Deprov Femmy Udoki Cek Langsung Situasi Masyarakat Pesisir Bone Pantai

Rabu 30 Juli 2025
Meriah! Penutupan PORNIMAKES SUMAPUA V di Gorontalo Suguhkan Penampilan Juara
Gorontalo

Meriah! Penutupan PORNIMAKES SUMAPUA V di Gorontalo Suguhkan Penampilan Juara

Rabu 30 Juli 2025
Status Waspada Tsunami Gorontalo Belum Dicabut
Gorontalo

Status Waspada Tsunami Gorontalo Belum Dicabut

Rabu 30 Juli 2025
Diduga Diintimidasi Kapolres, Ibu Hamil Alami Pendarahan Usai Diperiksa Polres Pohuwato
Gorontalo

Diduga Diintimidasi Kapolres, Ibu Hamil Alami Pendarahan Usai Diperiksa Polres Pohuwato

Rabu 30 Juli 2025
Situasi Terkini di Kawasan Pohon Cinta Marisa, Warga Masih Beraktivitas
Gorontalo

Situasi Terkini di Kawasan Pohon Cinta Marisa, Warga Masih Beraktivitas

Rabu 30 Juli 2025
Next Post

Tim Gabungan Tangkap 1,7 Ton Cap Tikus

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • BMKG Keluarkan Status Kota Gorontalo ‘Waspada’ Tsunami Pasca Gempa Rusia

    BMKG Keluarkan Status Kota Gorontalo ‘Waspada’ Tsunami Pasca Gempa Rusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Waspada Tsunami Gorontalo Belum Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Laut Surut di Pantai Selatan Bonebol, Warga Pesisir Siaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Gorontalo Imbau Warga Tetap Tenang, Potensi Tsunami Gorontalo 0,5 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 25 Siswa yang Terpilih Jadi Paskibraka Provinsi Gorontalo 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.