GOPOS.ID – Pemerintah Arab Saudi mencabut pembatasan perjalanan 11 negara terhitung mulai Ahad (30/5/2021). Sayangnya dari 11 negara itu tidak termasuk Indonesia.
Melansir laman arabnews.com, 11 negara yang dibolehkan untuk masuk ke Arab Saudi yakni Uni Emirat Arab (UEA), Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swiss, Swedia, Prancis, dan Jepang. Ke-11 negara itu diperbolehkan masuk ke Arab Saudi dengan penerapan aturan karantina.
Menurut Saudi Public Health Authority (PHA), negara-negara tersebut telah menunjukkan stabilitas dalam mengendalikan pandemi Covid-19.
Saat bersamaan, Arab Saudi juga merilis 13 negara yang masuk daftar merah (dilarang) masuk. Yaitu  Libya, Suriah, Lebanon, Yaman, Iran, Turki, Armenia, Somalia, Republik Demokratik Kongo, Afghanistan, Venezuela, Belarusia, dan India.
Tak masuknya Indonesia dalam 11 negara yang dibolehkan masuk Arab Saudi menimbulkan tanda tanya terkait pelaksanaan haji. Sebab lebih kurang sebulan lagi, pelaksanaan musim haji 1442 sudah akan dimulai.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi menegaskan, perkembangan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan haji akan dibahas terlebih dahulu dengan DPR.
“Persiapan berikut mitigasinya terus dilakukan. Tapi pemerintah belum mengambil keputusan akhir. Arab Saudi juga belum mengumumkan teknis operasional penyelenggaraan haji tahun ini,” tegas Khoirizi  dilansir Kemenag, Ahad (30/5/2021).
Khoirizi berharap Arab Saudi bisa segera mengumumkan teknis operasional haji 1442 H. Terutama mengenai kuota, sehingga Kemenag dan Komisi VIII bisa membahasnya lebih lanjut.
“Selain info dari Saudi, teknis kesiapan Kemenag juga akan dipengaruhi faktor waktu. Itu juga menjadi pertimbangan penting, apakah cukup untuk proses pemberangkatan, pengadaan layanan, dan lainnya,” jelas Khoirizi.(adm-02/gopos)