GOPOS.ID, GORONTALO – Selain mengamankan 5 pemuda yang melakukan balapan liar di Jl. Jhon A. Katili (Eks Jl. Andalas) Kota Gorontalo. Timm gabungan Street Hunter Polres Gorontalo Kota, dan Resmob Polda Gorontalo turut mengamankan 11 anak muda yang kedapatan sedang mengkonsumsi minuman keras (miras). Ironinya 11 anak muda tersebut asyik pesta miras saat waktu sahur berlangsung, Sabtu (2/5/2020).
Mirisnya lagi, dari 11 anak muda yang diamankan itu 3 di antaranya merupakan perempuan. Para anak muda itu diamankan tim Street Hunter Polres Gorontalo Kota, dan Resmob Polda Gorontalo di sebuah tempat di Jl. Taman Surya, Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Informasi yang dirangkum gopos.id, setelah menindak aksi balapan liar di Jl. Jhon A Katili, tim Street Hunter Polres Gorontalo Kota kembali mendapat informasi adanya sekumpulan anak muda yang sedang nongkrong. Mereka nongkrong sambil menegak miras jenis cap tikus.
Tanpa menunggu lama, tim Street Hunter Polres Gorontalo bersama Resmob Polda Gorontalo langsung bergerak. Setibanya di lokasi mereka menemukan ada 11 anak muda yang sedang asyik pesta miras.
Selain mengamankan 11 anak muda, petugas juga turut mengamankan 2 sepeda motor, dan 1 mobil. Dari lokasi Jl. Taman Surya, 11 anak muda tersebut dibawa ke Markas Polres Gorontalo Kota.
“Mereka kita lakukan pendataan dan kemudian diberikan pembinaan,” ungkap anggota Street Hunter.(pras/gopos)