GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Sebanyak 106 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintahan Kota Gorontalo mengikuti ujian kenaikan pangkat dan penyesuaian ijazah periode April tahun 2020.
Ujian ini berlangsung di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Gorontalo yang terbagi menjadi dua sesi yaitu pada pagi dan siang hari, Sabtu (30/1/2020).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Gorontalo, Ben Idrus, mengungkapkan bahwa pada ujian kenaikan pangkat dan penyesuaian ijazah kali ini, Pemerintah Kota Gorontalo telah menetapkan nilai passing grade minimal 65 point, untuk bisa dinyatakan lulus dalam ujian.
“Dalam ujian kali ini kita gunakan sistem komputer asistend test (CAT). Ada ASN yang akan naik pangkat dari dua ke tiga dan tiga ke empat. Sehingga kita telah menetapkan bahwa nilai passing grade minimal 65 sampai 70 poin untuk bisa lulus,” ungkap Ban.
Selain itu, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengatakan bahwa ujian kenaikan pangkat tak boleh hanya dijadikan ajang untuk menaikan pangkat seorang ASN. Namun juga merefleksikan kembali keilmuan dan keahlian setiap ASN yang bertugas melayani masyarakat Kota Gorontalo.
“Sehingga bisa terwujud ASN yang professional dan berkualitas, guna mendukung kerja-kerja Pemerintah Kota Gorontalo,” harap Marten. (Aldy/gopos)