GOPOS.ID, KWANDANG – Sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berasal dari Cina, secara bertahap mulai berdatangan. Itu seiring adanya 10 TKA yang masuk lewat jalur perbatasan Gorontalo-Sulawesi di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara datang secara tiba-tiba tanpa ada koordinasi dengan pihak pemerintah setempat.
Menyikapi kedatangan sejumlah TKA itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans), Gorontalo Utara, Efendi Mobilingo mengungkapkan berdasarkan informasi yang diperolehnya, bahwa sejumlah TKA ini masuk ke Gorontalo melalui perbatasan di Kecamatan Atinggola pada Minggu malam (23/8/2020).
Dari 10 TKA yang masuk, hanya 7 memiliki kelengkapan dokumen. Sementara 3 orang lainnya tidak memiliki dokumen berupa ijin kerja dari Kementerian. Sehingga kata Efendi, 3 TKA masih di tahan oleh pihak Imigrasi, sementara 7 orang diperbolehkan masuk ke lokasi proyek.
Terkait untuk 3 TKA yang ditahan, kata Efendi sesuai surat diterimanya dari unsur pengawas, mereka ditahan kurang lebih selama 3 hari. Selama dalam pengawasan pihak Imigrasi, ternyata 2 dari 3 TKA ternyata masih menunggu notifikasi ijin kerja yang dikeluarkan oleh pihak Kementerian. Sementara 1 TKA sampai dengan hari Rabu (26/8/2020), kemarin belum ada kejelasan soal dokumen, sehingga di pulangkan.
Baca juga: Seekor Hiu Paus Tersangkut di Jaring Nelayan Tolinggula Pantai
“Jadi tinggal 9 orang masuk ke proyek. Itu kemudian menjadi persoalan, harapan pemerintah daerah dan provinsi kepada pihak perusahaan, ketika mendatangkan TKA, minimal disampaikan. Namun kenyataannya itu tidak demikian,” kata Efendi, Kamis (27/8/2020).
Karena menurut dia telah terjadi semacam miskomunikasi. Mendatangkan para TKA ini adalah subkonnya yaitu perusahaan Hypec International. Selama ini koordinasinya dari pihak Gorontalo Listrik Perdana (GLP) melalui ownernya.
Setelah dikonfirmasi ke pihak GLP, lanjut Efendi. Mereka pun bingung karena tidak ada komunikasi dari pihak Hypec International. Sebab dalam notifikasi ijin, selaku pemberi kerja adalah Hypec International.
“Makanya kami sudah lakukan koordinasi juga, itu yang menajdi persoalannya. Kenapa dari pihak GLP tidak menyampaikan soal kedatangan TKA, karena mereka sendiri tidak begitu mengetahui dan tidak ada koordinasi dengan pihak Hypec International selaku pemberi kerja,” ujar Efendi.
Kendati menurut Efendi, dari awal telah terjadi kesepakatan apabila kedatangan TKA ke Gorontalo harus ada koordinasi. Meskipun dokumennya lengkap kata Efendi, pihak perusahaan seharusnya lebih terbuka jangan ada kesan menutup-nutupi.
“Sepanjang dokumennya lengkap, ijin tinggalnya dan ijin kerja kenapa tidak. Kalau disembunyikan begini jelas tidak ada transparansi dari pihak perusahaan apalagi di datangkan malam hari,” tandasnya. (isno/gopos)