GOPOS.ID, LIMBOTO – Kejelasan pembayaran tunjangan sertifikasi guru bulan Desember 2020 di Kabupaten Gorontalo menjadi perhatian DPRD Kabupaten Gorontalo. Sebab memasuki pertengahan Januari 2021, tunjangan bagi 1.815 guru dan pengawas itu belum terbayarkan.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Ali Polapa, mempertanyakan kejelasan pembayaran tunjangan sertifikasi bagi guru dan pengawas di Kabupaten Gorontalo. Khususnya tunjangan bulan Desember 2020.
“Apa kendalanya sampai sertifikasi guru itu belum terbayarkan,” ujar Ali Polapa rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo di Ruang Dulohupa DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (12/1/2021).
Dia mengemukakan, sudah berapa kali para guru datang mengadukan persoalan tersebut. Pada triwulan IV, sertifikasi guru yang terbayarkan baru dua bulan.
“Kemarin saya mendatangi salah satu Sekolah di Kabupaten Gorontalo. Rata-rata mereka menyampaikan keluhannya terkait sertifikasi guru tersebut,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Zubair Pomalingo, menjelaskan kendala pembayaran sertifikasi guru bukan terletak pada kesalahan pemerintah daerah (Pemkab) Gorontalo. Melainkan berada di Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Kita sudah memasukan usulan dananya ke Kementerian untuk pembayaran sertifikasi guru selama 3 bulan. Dan itu sudah disetujui oleh mereka. Tapi ketika ditelesuri ternyata dana yang masuk di kas daerah hanya bisa membayarkan sertifikasi guru selama dua bulan,” tandasnya.(Ramlan/gopos)