GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Pelaksanaan PSU (Pemungutan Suara Ulang) yang tersebar di empat TPS di Bone Bolango nampaknya bakal direalisasikan.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua KPU Bone Bolango, Sutenti Lamuhu dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (20/2/2024).
Sutenti mengatakan, KPU sudah menerima usulan yang disampaikan oleh KPPS berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan yang dilakukan oleh pengawas pemilu dan kemudian dituangkan dalam saran juga perbaikan yang sudah diserahkan kepada KPPS.
“Ada 4 TPS di Kecamatan Kabila tepatnya di TPS 8 Kelurahan Padengo, kemudian di TPS 6 dan 8 di Kelurahan Pauowo kemudian di TPS 2 Desa Poowo Barat,” ucapnya.
“Terdapat kejadian khusus yang mengakibatkan TPS tersebut wajib untuk melaksanakan pemungutan suara ulang,” imbuhnya.
Sutenti menerangkan adapun mekanisme PSU berdasarkan regulasi yang ada dilakukan pemungutan suara secara normal.
“Kita sudah tetapkan semalam berdasarkan rapat pleno yakni di tanggal 22 Februari, hari Kamis dan untuk waktu pelaksanaannya itu mulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 13.00 setelah itu kemudian melanjutkan diproses penghitungan suara,” ujarnya menerangkan.
Sutenti menjelaskan, total pemilih yang tersebar di 4 TPS tersebut berjumlah 1086. Selain itu tidak semua jenis surat suara dilakukan PSU. Sebab berdasarkan kejadian khusus yang ada akan dilakukan pemungutan suara ulang terhadap beberapa jenis surat suara. Di 3 TPS yakni TPS 8 Kelurahan Padengo, TPS 6 dan TPS 8 di Kelurahan Pauwo surat suara PPWP sedangkan di TPS 2 Desa Poowo Barat itu 3 jenis yakin PPWP, DPR RI dan DPD.
“Untuk ketersediaan surat suara sudah terakomodir, kita tinggal melakukan pendistribusian untuk besok hari, c pemberitahuan kita sudah sebar ke pemilih,” ucapnya.
“Pembangunan TPS besok hari dari sisi keuangan operasional pembangunan TPS tak ada kendala,”tandasnya. (Putra/Gopos)